ETIKA BISNIS
4EA29
Nama Kelompok : Dinar Fatimah (12213543)
Hanifah Tri Sediaswati (13213897)
Jhon Willyngter Sirait (14213642)
Sandra Dewi Effendi (18213227)
UNIVERSITAS GUNADARMA
SEMESTER PTA 2016/2017
BAB 9
Hubungan perusahaan dengan stakehoulder, lintas budaya
dan pola hidup, audit sosial
A. Bentuk
Stakeholder
Berdasarkan
kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu,
stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder
primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1. Stakeholder
Utama (Primer)
Stakeholder
utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung
dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai
penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :Masyarakat dan tokoh masyarakat,
masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi
akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan
kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh
masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah
itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain,
stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik
yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
2. Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder
pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan
secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki
kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan
berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang
termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :
- Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
- Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
- Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
- Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.
3. Stakeholder
Kunci
Stakeholder
kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang
termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
- Pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
B. Stereotype,
Prejudice, Stigma Sosial
Stereotype adalah
penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di
mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas
pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan
hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara
cepat. Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif
dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan
tindakan diskriminatif.
Menurut
Worchel dan kawan-kawan (2000), pengertian prasangka (prejudice) dibatasi
sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok
dan individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan
perilaku negatif yang mengarahkan kelompok pada individualis
berdasarkan pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok.
Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional,
yang akan mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang
ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun
kelompok.Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk
fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar
kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada
agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika
Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
C. Mengapa
Perusahaan Harus Bertanggungjawab
Agar
perusahaan mendapat citra positif di mata masyarakat dan pemerintah
. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi
positif di masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga
akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik
di masa yang akan datang.
Lalu terdapat
kerjasama yang salingmenguntungkan ke dua pihak.. Hubungan bisnis tidak lagi
dipahami sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang
tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan
kebih baik. Tidak hanya di sector perekonomian, tetapi juga dalam
sektor sosial, pembangunan dan lain-lain. Serta Memiliki
partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung
jawab sosial. Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang
menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan
sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat
legtimasi untuk mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan
mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian
tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal
ini perusahaan atau organisasi bisnis.
D. Komunitas
Indonesia dan Etika Bisnis
Komunitas
bisnis menyadari betapa pentingnya etika bisnis dijalankan sepenuh hati, maka
langkah berikutnya adalah berupaya terus-menerus tanpa kenal lelah meningkatkan
kinerja etika bisnisya. Untuk menopang langkah tersebut perlu dikaji terlebih
dahulu unsur-unsur pokoknya, sebagai berikut:
- Apakah terdapat perpaduan harmonis antara penetapan visi, misi, dan tujuan organisasi dengan keberpihakan manajer puncak terhadap nilai-nilai etikal yang berlaku.
- Hadirnya profil ketangguhan karakter dan moralitas pribadi sang manajer berikut para pekerjanya.
- Kegigihan mengkristalisasikan nilai-nilai aktual seputar kehidupan keseharian yang berkenaan dengan aturan-aturan tradisi, persepsi kolektif masyarakat, dan kebiasaan-kebiasaan rutin praktik bisnis yang lazim berlaku, untuk ‘dibenturkan’ dengan kecenderungan iklim etika saat itu, lalu kemudian diadopsikan secara sistemik ke dalam perwujudan konsep-konsep stratejikal dan taktikal demi capaian membentuk budaya organisasi yang unggul.
E. Dampak Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan
dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia,
sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan
yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan
peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan
pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu
sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih
bermakna.
Pada
dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam,
pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi
eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian
nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan
perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan
lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai
negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang
bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa
luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan
perusahaan.
Perusahaan
yang pada satu sisi pada suatu waktu menjadi pusat kegiatan yang membawa
kesejahteraan bahkan kemakmuran bagi masyarakat, pada satu saat yang sama dapat
menjadi sumber petaka pada lingkungan yang sama pula. Misalnya terjadi
pencemaran lingkungan atau bahkan menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan
lain yang lebih luas.
F. Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas
perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah
laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang
bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada
dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara
berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan
evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan
yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluas tersebut menjadi
audit sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar