Warga Tanah Bang Protes Bau Pabrik Daur Ulang Sampah
Plastik (Eviro Pallet)
TABANAN,
NusaBali
Krama Banjar
Tanah Bang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, keluhkan bau
menyengat yang bersumber dari pabrik daur ulang sampah plastik, Enviro Pallet.
Masyarakat yang protes layangkan surat ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tabanan.
Sumber
NusaBali di lapangan menyebutkan, masyarakat sudah terganggu bau menyengat dari
Eviro Pallet sejak lama. Keluhan ini sempat dibahas dalam paruman (rapat) adat
di Balai Banjar Tanah Bang. Hasilnya, warga secara resmi sampaikan keluhan ke
BLH Tabanan dan melaporkan ke Bupati Tabanan. “Pihak pabrik diberikan saran
untuk kurangi bau dari pengolahan sampah plastik. Mereka telah menjalankan
saran itu, namun baunya tetap menyengat,” ungkap sumber di lapangan, Kamis
(28/1).
Warga
lainnya di dekat lokasi mengatakan, bau menyengat dari pabrik plastik itu
datangnya tak menentu. Bisa pagi, siang, bahkan malam hari. Diakui, warga
menjual sampah plastik kering ke Enviro Pallet. Sumber bau diduga berasal dari
obat-obatan kimia yang digunakan di pabrik itu. Ada juga yang menduga bau
ditimbulkan dari proses pembakaran sampah plastik. “Bau memang ada, tapi tak
menentu. Bisa pagi, siang, atau malam hari. Baunya cukup menyengat,” imbuh
sumber yang namanya minta tak dikorankan ini.
Kelian Adat
Banjar Tanah Bang, Wayan Warsa membenarkan warganya keluhi bau bersumber dari
pabrik daur ulang plastik. Pihaknya pernah menggelar rapat bersama dengan pihak
pabrik, terungkap jika kontrak pabrik itu hingga tahun 2017. Warga meminta
setelah kontrak habis, Enviro Pallet menghentikan usahanya di Tanah Bang. Dari
krama juga ada tim pemantau, jika ada bau menyengat maka langsung disampaikan
ke pabrik.
Sementara
BLH Tabanan tak membantah adanya laporan warga terkait bau menyengat dari
pabrik daur ulang sampah plastik di Banjar Tanah Bang. Kasubid Pengaduan
Masyarakat BLH Tabanan, I Wayan Warta mengaku sudah pernah turun ke lokasi
untuk mengecek keluhan warga. Saat pengecekan, petugas BLH tidak mencium bau
yang dikeluhkan itu. “Menurut keterangan warga ada yang bilang kadang-kadang,
ada yang bilang sering, ada yang bilang malamnya saja. Ketika kami turun, tak
mencium bau,” ungkap Warta. Ditambahkan, perizinan Enviro Pallet sudah
lengkap.
Karyawan
Bagian Pengadaan Material, Aron menepis warga Tanah Bang keluhkan bau pabrik.
Aron mengatakan, BLH Tabanan sudah turun ke pabrik untuk melakukan kroscek
terkait laporan warga mengenai bau. “Izin kami sudah lengkap, tidak ada
permasalahan dari BLH,” ujarnya.
Enviro
Pallet menerima segala macam sampah plastik, entah itu bekas kresek, sedotan
dan jenis lainnya. Pada tahun 2014, sampah-sampah plastik itu dihargai Rp 1.500
per kilogram. Diakui, animo masyarakat sekitar mengumpulkan sampah plastik
semakin tinggi. Sebab warga, khususnya ibu rumah tangga menyadari segala jenis
sampah plastik bernilai ekonomis. Sampah-sampah plastik itu diolah menjadi
tatakan barang (pallet). Produksi pabrik Enviro Pallet dijual untuk pasar dalam
dan luar negeri.
Pembahasan:
Pabrik daur
ulang sampah plastik, Enviro Pallet , mendapat teguran tentang bau yang menyengat
di lingkungan masyarakat. Pihak pabrik diberikan saran untuk kurangi bau dari pengolahan
sampah plastik dapat diterima dengan baik. Jika ada masalah dengan bau muncul
maka pabrik akan ditutup. Namun, masalah itu bisa di atasi dan banyak
masyarakat yang mengumpulkan sampah untuk di daur ulang. Khususnya ibu rumah
tangga
menyadari segala jenis sampah plastik bernilai ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar